PKK

07 November 2023 13:11:46

Susunan PKK

  

Tugas – Tugas

Didalam kepengurusan TP PKK Desa Ploso, setiap bagian dalam struktur organisasi memiliki tugas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, adapun tugas masing-masing bagian dalam TP PKK sebagai berikut:

Ketua PKK

Ketua bertugas :

  1. Melakukan fungsi ketua untuk melaksanankan 10 Program Pokok PKK yaitu Penghayatan dan pengamalan Pancasila, Gotong Royong, Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga, Pendidikan dan Keterampilan, Kesehatan, Pengembangan, dan kehidupan berkoperasi, Kesehatan dan Lingkungan Hidup serta Perencanaan Sehat.
  2. Melakukan fungsi pimpinan dan pengendalian seluruh aktivitas pembinaan gerakan PKK di tingkat Desa/Kelurahan
  3. Memberikan petunjuk dan melakukan koordinasi kedalam (internal PKK) serta melakukan hubungan keluar.
  4. Memberikan arahan kebijakan umum yang menjadi program atau agenda kerjaGerakan PKK secara keseluruhan
  5. Mengkoordinasi kebijakan program/kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengembangan berbagai upayapemberdayaan dan kesejahteraan keluarga
  6. Melakukan fungsi kewenangan dalam memutuskan dan menetapkan berbagai kebijakan berkaitan dengan upaya Gerakan PKK.
  7. Wakil Ketua

Wakil ketua bertugas :

  1. Membantu tugas-tugas Ketua PKK dalam memimpin dan mengendalikan aktivitas Gerakan PKK di Desa/Kelurahan.
  2. Membantu Ketua untuk mensukseskan pelaksanaan program pokok PKK.
  3. Sekretaris

Sekretaris memiliki tugas :

  1. Melakukan pelayanan umum untuk kelancaran pelaksanaan tugas TP PKK Desa/Kelurahan dan mengkoordinir ketatausahaan.
  2. Melakukan fungsi kesekretariatan yang berkaitan dengan perencanaan, pengorganisasian, hubungan masyarakat, pelaksanaan dan penegendalian berbagai program dan kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
  3. Menyusun rencana sekaligus mengatur pertemuan rutin, berkala, dan insidential berdasarkan kebutuhan.
  4. Menyusun dan menyampaikan laporan serta bertanggung jawab langsung kepada ketua PKK.
  5. Wakil Sekretaris

Tugas Wakil Sekretaris yaitu :

  1. Membantu sekretaris dalam pelaksanaan koordinasi teknis administratif dan taktis operasional pengelolaan program dan kegiatan pembinaan dan pengembangan PKK.
  2. Membantu tugas-tugas Sekretaris dalam menangani urusan umum, Rumah Tangga, Hubungan Masyarakat, Dokumentasi, Laporan, Monitoring, dan Evaluasi.
  3. Bendahara

Bendahara bertugas :

  1. Melaksanakan prosedur pengelolaan tertib administratif keuangan sesuai dengan program serta kegiatan pembinaan dan pengembangan PKK.
  2. Menerima, menyimpan, membukukan dan mengeluarkan keuangan sesuai dengan prosedur serta ketentuan perbendaharaan.
  3. Menginformasikan secara regular keadaan keuangan dalam rapat pleno.
  4. Wakil Bendahara

Wakil bendahara memiliki tugas :

  1. Membantu semua tugas-tugas yang dilakukan oleh bendahara, baik itu pengelolaan keuangan dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
  2. POKJA I

Pokja I mengelola program penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Program Gotong Royong. Pokja I memiliki tugas yaitu:

  1. Memantapkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama, saling menghormati dan menghargai dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Meningkatkan ketahanan keluarga dalam rangka mewujudkan kesadaran setiap warga tentang Penghayatan dan Pengamalan Pancasila melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN)
  3. Memantapkan Pola Asuh Anak dan remaja dalam keluarga serta perlindungan anak melalui Lokakarya dan Ujicoba.
  4. Peningkatan pemahaman dan pengamalan budi pekerti dan sopan santun dalam keluarga dan lingkungan.
  5. Meningkatkan pemahaman peratran perundangan yang berkait dengan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencegahan perdagangan orang (trafficking), peningkatan pemahaman penyalahgunaan narkoba melalui life skill dan parenting skill.
  6. Meningkatkan kesadaran hidup bergotong royong, kesetiakawanan sosial, keamanan lingkungan, Tentara Mnunggal Membangun Desa (TMMD) dan lainnya.
  7. Memberdayakan lansia dalam kegiatan yang produktif dan menjadi teladan dalam keluarga dan lingkungannya.

 

POKJA II

Pokja II mengelola Program Pendidikan dan Keterampilan dan Pengembangan Kehidupan Berkoperasi. Pokja II bertugas :

  1. Meningkatkan pendidikan dan keterampilan dalam keluarga, peningkatan jenis dan mutu kader, peningkatan pengetahuan TP PKK dan kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma melalui penyuluhan, orientasi dan pelatihan.
  2. Melaksanakan dan mengembangkan kegiatan program Bina Keluaga Balita (BKB)
  3. Memantapkan Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, B dan C.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran dalam keluarga tentang pentingnya pendidikan anak sejak usia dini (0-6) tahun agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan usianya.
  5. Membantu program Keaksaraan Fungsional (KF) dalam rangka meningkatkan pendidikan keluarga.
  6. Meningkatkan kelompok dan kualitas Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK.
  7. Memotivasi keluarga tentang manfaat koperasi sebagai salah satu upaya perbaikan ekonomi keluarga dan mendorong terbentuknya koperasi yang dikelola PKK.
  8. Identifikasi kebutuhan Pelatihan.
  9. Menyusun modul-modul pelatihan.
  10. Berpartisipasi dalam forum PAUD bekerjasama dengan POKJA IV yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
  11. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pendidikan dasar untuk semya sesuai dengan tujuan MGDs yaitu agar setiap anak laki-laki dan perempuan mendapatkan dan menyelesaikan pendidikan dasar.

POKJA III

Pokja III mengelola program Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga. Pokja III bertugas :

  1. Mengupayakan ketahan keluaga dibidang pangan sesuia UU No. 7 Tahun 1996 tentang pangan.
  2. Meningkatkan penganekaragaman tanaman pangan dalam upaya peningkatan gizi keluarga menuju keluarga yang berkualitas.
  3. Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang Beragam, Bergizi, Berimbang(3B) yang aman dan berbasis sumber daya lokal.
  4. Mengusahakan pemanfaatan lahan baik darat maupun air, minimal untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.
  5. Berperan dan Membantu dalam program Cadangan Pangan Masyarakat.
  6. Memantapkan Gerakan Halaman, Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (HATINYA PKK)

POKJA IV

Pokja IV mengelola Program Kesehatan, Kelestarian Lingkungan Hidup dan Perencanaan Sehat. Pokja IV bertugas :

  1. Meningkatkan pencapaian tujuan pembangunan millennium antara lain :
  2. Menghapus tingkat kemiskinan dan kelaparan (indikator antara lain : menurunkan prefalensi anak balita yang kurang gizi).
  3. Menurunkan angka kematian anak.
  4. Meningkatkan kesehatan Ibu Hamil.
  5. Memerangi penyebaran HIV/AIDS, Malaria dan penyakit menular lainnya.
  6. Menjamin kelestarian lingkungan hidup.
  7. Meningkatkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
  8. Mengembangkan dan membina pelaksanaan kegiatan posyandu.
  9. Memonitor pelaksanaan Sistem Informasi Posyandu (SIP)
  10. Melaksanakan pencatatan Ibu Hamil, melahirkan, nifas, ibu meninggal, kelahiran dan kematian bayi dan balita.
  11. Tanam dan pelihara pohon dalam rangka mewujudkankan kelestarian lingkungan.
  12. Mewujudkan keluarga kecil, bahagia, sejahtera dengan melaksanankan program KB agar tercapai generasi yang sehat, cerdas dan tangguh.

Info Terbaru

20 NOV 2023 08:11:43
07 NOV 2023 17:11:09
Kerupuk merupakan jenis makanan kering yang terbuat dari bahan yang...
07 NOV 2023 17:11:06
Kopi merupakan salah satu minuman yang paling popular di dunia....
07 NOV 2023 17:11:03
Peran posyandu di tengah masyarakat sangatlah besar. Meski identik...

Info Lainnya