Profil Wilayah
Kondisi Geografis
Desa Ploso, kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, provinsi Jawa Tengah merupakan satu dari 14 desa di kecamatan Jati yang mempunyai jarak 2 km dari kota kabupaten. Secara geografis Desa Ploso sendiri terletak di perbatasan dengan:
Sebelah Utara : Desa Sungingan
Sebelah Timur : Desa Getas Pejaten
Sebelah Selatan : Desa Jati Kulon
Sébelah Barat : Desa Purwosari
Secara topografis desa Ploso kecamatan Jati Kabupaten Kudus terdiri atas dataran rendah. Dengan ketinggian ± 17m diatas permukaan air laut. Sesuai dengan letak geografis, dipengaruhi iklim daerah tropis yang dipengaruhi oleh angin muson dengan 2 musim, yaitu musim kemarau pada bulan April – September dan musim penghujan antara bulan Oktober – Maret.
Desa Ploso dalam suatu sistem hidrologi, merupakan kawasan yang berada pada dataran rendah. Kondisi ini yang menyebabkan rawan terhadap bencana alam banjir pada musim penghujan.
Pola tata guna lahan terdiri dari Perumahan, Tegalan/Kebon, sawah dan penggunaan lainnya dengan sebaran perumahan sebesar 36,425 %, tegalan/kebon sebesar 7,425 %, sawah sebesar 11 %, dan penggunaan lainnya yang meliputi jalan, sungai dan tanah kosong sebesar 6,028 %
2.3. Keadaan Sosial
Peta Sosial dibuat oleh masyarakat karena masyarakatlah yang banyak mengetahui kondisi dimasing-masing daerahnya. Sehingga dalam peta sekaligus disepakati tanda-tanda agenda untuk peta sosial, misalnya tentang tanda/ simbol batas dusun atau desa, tanda jalan, perumahan, pertanian, ladang, tempat industri, kelompok-kelom pengrajin, letak potensi desa dan lain sebagainya. Masyarakat perlu menyepakati bila rumah masyarakat Sangat Miskin diberi simbol misal ½ lingkaran bawah diberi garis dua, Miskin diberi simbol ½ lingkaran bawah diberi garis satu, Hampir Miskin diberi simbol ½ lingkaran, Masyarakat Menengah diberi simbol segitiga, dan untuk Masyarakat Kaya diberi simbol bintang. Peta sosial ini memudahkan setiap orang/masyarakat sebagai media untuk melihat kondisi dan menganalisis kebutuhan dari masing-masing dusun/ kelompok masyarakat.
2.4. Kondisi Pemerintahan Desa
Desa Ploso terdiri dari 2 dusun 5 RW dan 20 RT, dengan potensi perangkatnya terdiri dari Seorang Kepala Desa (Kades), satu orang Sekretaris Desa (Sekdes), empat orang kaur dan dua Kepala Dusun (Kadus) mempunyai jumlah penduduk 6149 orang yang terdiri dari orang 3107 laki-laki dan 3042 orang perempuan, dan dengan jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) berjumlah 625 RTM.
Berkaitan dengan proses fasilitasi pembuatan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Ploso merupakan kebutuhan yang mendesak terutama proses pengambilan keputusan yang dilakukan secara partisipatit dan demokratis. Sehingga dokumen RPJM-Desa tersebut mendapat dukungan dan legalitas dari semua unsur masyarakat.
Bagan kelembagaan adalah suatu gambaran keadaaan peranan/manfaat lembaga-lembaga di desa bagi masyarakat. Sebagai alat untuk menggali masalah-masalah yang berhubungan dengan peranan/manfaat lembaga-lembaga di desa bagi masyarakat dan potensi yang tersedia untuk mengatasi masalah. Hasil kajian kalender musim adalah masyarakat dapat merumuskan masalah dan potensi yang dimiliki desa.
Desa Ploso terdiri dari 2 (dua) Dusun, yang terdiri dari : 5 RW, dan 20 RT dengan rincian sebagai berikut :
NO | DUSUN | RW | RT |
1 | KRAJAN | RW I | RT 01 |
RT 02 | |||
RT 03 | |||
RW II | RT 01 | ||
RT 02 | |||
RT 03 | |||
RT 04 | |||
RT 05 | |||
2 | CABOWO | RW 3 | RT 01 |
RT 02 | |||
RT 03 | |||
RW 4 | RT 01 | ||
RT 02 | |||
RT 03 | |||
RW 5 | RT 01 | ||
RT 02 | |||
RT 03 | |||
RT 04 | |||
RT 05 | |||
RT 06 | |||
JUMLAH | 5 | 20 |